Cara Mudah Cek dan Hitung Tagihan Listrik PLN

Cara Mengecek Tagihan Listrik Pascabayar PLN

Pelanggan listrik pascabayar memiliki keuntungan dalam mengetahui jumlah tagihan bulanan yang harus dibayarkan ke PLN. Berbeda dengan pelanggan prabayar yang membayar di awal, pelanggan pascabayar membayar setelah pemakaian listrik selama satu bulan. Batas waktu pembayaran tagihan pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulan.

Mengetahui jumlah tagihan bisa membantu pelanggan lebih bijak mengatur penggunaan listrik sehari-hari. Berikut beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengecek tagihan listrik pascabayar PLN:

Cara Menghitung Tagihan Listrik PLN

Selain mengecek tagihan secara online, pelanggan PLN juga bisa menghitung sendiri perkiraan biaya listrik bulanannya. Perhitungan ini berguna untuk memantau konsumsi daya sekaligus membantu mengatur penggunaan listrik agar lebih efisien.

Pelanggan pascabayar dapat menghitung tagihan listrik secara manual dengan rumus sederhana. Setiap pelanggan dikenakan tarif dasar listrik (TDL) yang berbeda, tergantung pada golongan daya listrik (VA) yang digunakan. Semakin tinggi daya listrik, maka semakin besar pula tarif yang berlaku.

Untuk memulainya, pelanggan bisa mengecek pemakaian listrik harian di meteran dalam satuan kilowatt hour (kWh). Setelah itu, total penggunaan listrik dikalikan dengan tarif dasar listrik yang berlaku dari PLN.

Sebagai contoh, pelanggan rumah tangga nonsubsidi berdaya 900 VA menggunakan 17,37 kWh atau 17.370 watt per hari. Dengan tarif dasar listrik Oktober 2025 sebesar Rp 1.325 per kWh, maka biaya listrik per hari mencapai sekitar Rp 23.015. Jika dikalikan 30 hari, estimasi tagihan listrik bulanan menjadi sekitar Rp 690.450.

Rincian Tarif Dasar Listrik PLN

Berikut rincian lengkap tarif listrik PLN yang berlaku pada Oktober 2025:

Exit mobile version