Kata Pakar: Penipuan WhatsApp Menggunakan Fitur “Share Screen” Marak

Penipuan Melalui Fitur Share Screen di WhatsApp

Fitur share screen pada aplikasi pesan instan WhatsApp (WA) belakangan ini menjadi perbincangan hangat karena disebut berpotensi digunakan untuk modus penipuan. Berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan pakar keamanan siber, memberi peringatan terkait risiko yang bisa muncul dari penggunaan fitur ini.

Berdasarkan laporan dari beberapa lembaga, modus penipuan melalui fitur share screen WA semakin marak terjadi di berbagai negara, termasuk AS, India, hingga Indonesia. Salah satu contoh adalah kasus yang dilaporkan oleh FBI Amerika Serikat (AS), yang menemukan bahwa fitur ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan teknik rekayasa sosial (social engineering).

Modus Penipuan yang Membahayakan

Menurut FBI, pelaku penipuan di AS menggunakan trik yang dikenal dengan istilah phantom hacker scam. Modusnya dimulai ketika korban menerima telepon atau pesan yang mengaku berasal dari pihak bank. Dengan alasan akun sedang diretas, korban diarahkan untuk memindahkan uang ke rekening yang disebut “aman”.

Selanjutnya, penipu meminta korban untuk berpindah ke panggilan WhatsApp dengan dalih lebih aman. Di titik ini, pelaku akan meminta korban mengaktifkan fitur share screen. Ketika layar dibagikan selama video call, penipu dapat melihat aktivitas di ponsel korban secara real-time. Mulai dari isi percakapan, foto, kode One Time Password (OTP), hingga data sensitif lain seperti nomor rekening, PIN, dan informasi aplikasi finansial.

“Cukup satu klik salah, dan mereka bisa melihat segalanya di layar smartphone Anda,” tulis FBI dalam peringatannya.

Dengan akses ke data pribadi tersebut, penipu berpotensi mengambil alih akun, menguras rekening, hingga menyalahgunakan identitas korban.

Cara Mengantisipasi Modus Penipuan

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengingatkan masyarakat tentang bahaya berbagi layar secara sembarangan, terutama jika diminta oleh orang yang tidak dikenal. Ia menjelaskan bahwa fitur share screen WA memungkinkan pengguna membagikan tampilan layar kepada lawan bicara. Hal ini bisa menimbulkan risiko karena fitur tersebut bisa memperlihatkan informasi sensitif seperti user ID, PIN, atau OTP.

“Data tersebut bisa dimanfaatkan untuk mencuri akun maupun dana dari layanan mobile banking atau e-wallet,” ujar Alfons.

Meskipun secara teknis berbagi layar tanpa memperlihatkan kata sandi atau data penting lainnya tidak berbahaya, namun tetap saja tindakan tersebut tidak bijak. “Kalau saat share screen tidak membuka password atau data penting, secara teknis memang tidak bisa langsung mengakses (penipu). Tapi masalahnya, kenapa harus berbagi layar dengan orang yang tidak dikenal?” tanya dia.

Alfons menyarankan agar masyarakat menghindari berbagi layar, kecuali ada kepentingan jelas dan dapat diverifikasi. “Pokoknya jangan kasih share screen kalau tidak ada kepentingan. Jangan asal berbagi layar,” tegasnya.

Langkah Penting untuk Menjaga Keamanan Digital

Alfons juga menekankan bahwa kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan aset digital di era digital yang serba cepat. Ia menyarankan agar masyarakat tidak memberikan akses share screen ke orang tak dikenal. Jika ada permintaan seperti itu, segera blokir pengirimnya dan laporkan ke pihak berwenang.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat membiasakan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak dipahami, terutama terkait tindakan sensitif seperti menjalankan file APK atau berbagi layar. “Jangan sampai data dibobol lalu beralasan tidak melakukan apa-apa. Itu jelas merugikan,” ucapnya.

Masyarakat harus membiasakan diri menjaga aset digital dengan baik. “Jangan ceroboh, jangan mudah dikelabui, dan jangan gampang percaya dengan konten digital yang bisa dengan mudah dipalsukan,” tambahnya.

Kasus di Indonesia

Modus penipuan lewat fitur share screen WA juga sempat menimpa Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, ia menceritakan menerima panggilan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai petugas kecamatan. Pelaku berdalih ingin membantu mengaktifkan KTP Digital, lalu mencoba menuntun Arifin untuk membuka fitur share screen.

Namun, Arifin yang sejak awal menyadari adanya indikasi penipuan tidak mengikuti instruksi tersebut. “Teman-teman, hati-hati! Jangan pernah memberikan data pribadi maupun akses WhatsApp ke orang yang tidak dikenal,” tulis Arifin di akun media sosialnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan informasi resmi hanya melalui kanal pemerintah yang sah. “Mari lebih waspada agar tidak menjadi korban penipuan digital,” imbuhnya.

Exit mobile version