Lokasi SIM Keliling Indramayu Hari Ini, 22 Juli 2025 di Arahan Lor dan Larangan

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Indramayu

Bagi masyarakat Kabupaten Indramayu yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indramayu menyediakan layanan SIM keliling. Layanan ini berlangsung selama periode 21 Juli hingga 26 Juli 2025, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Layanan SIM keliling hadir setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses proses perpanjangan SIM sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling

Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Indramayu:

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk dapat melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

Layanan terkait surat keterangan kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi. Hal ini memastikan bahwa masyarakat tidak kesulitan dalam memenuhi persyaratan tersebut.

Pentingnya Memperpanjang SIM

Sat Lantas Polres Indramayu mengingatkan masyarakat agar segera memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Hal ini penting untuk menghindari tindakan hukum yang bisa terjadi akibat penggunaan SIM yang sudah kedaluwarsa. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga kepatuhan dalam berkendara guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.

Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Sat Lantas. Mereka hanya perlu menyesuaikan waktu dengan jadwal yang telah ditentukan dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Exit mobile version