JAKARTA,
Inovasi Terbaru dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) kini hadir dengan fitur keamanan terbaru yang memanfaatkan teknologi cip Radio Frequency Identification (RFID). Meskipun tetap berbentuk fisik, e-BPKB ini memiliki ukuran yang lebih ringkas dan dilengkapi teknologi mutakhir yang memungkinkan proses verifikasi kepemilikan kendaraan dilakukan lebih cepat dan akurat.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa cip RFID yang terpasang pada e-BPKB berfungsi untuk memudahkan masyarakat serta petugas dalam memastikan keaslian dokumen kendaraan. Ia menyampaikan bahwa dulu masyarakat sering kesulitan untuk memverifikasi apakah BPKB tersebut sah atau tidak. Hal ini menyebabkan banyak terjadi penggelapan dan penipuan.
Verifikasi Melalui Aplikasi Mobile
Dengan hadirnya cip RFID, pemilik kendaraan kini hanya perlu menggunakan aplikasi e-BPKB Mobile yang dapat diunduh di App Store maupun Play Store. Melalui aplikasi tersebut, pengguna bisa memindai cip yang terpasang di bagian belakang buku e-BPKB untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen.
“Masyarakat tinggal men-download aplikasi e-BPKB Mobile. Ada di App Store dan di Play Store. Nah, setelah memiliki aplikasi itu, tinggal pindai saja. Itu adanya di belakang buku e-BPKB,” ungkap Wibowo.
Setelah pemindaian dilakukan, aplikasi akan secara otomatis menampilkan data kendaraan bermotor jika dokumen tersebut sah dan terdaftar. Ini adalah langkah signifikan dalam upaya menciptakan sistem yang lebih transparan dan mengurangi risiko pemalsuan.
Menghubungkan Sistem Nasional
Selain itu, cip RFID pada e-BPKB juga terhubung langsung dengan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) milik Korlantas Polri yang berfungsi sebagai pusat data registrasi kendaraan nasional. Dengan demikian, semua data kendaraan yang tercatat akan lebih mudah diakses dan diverifikasi.
Namun, jika pemindaian tidak menampilkan data kendaraan, masyarakat disarankan untuk segera mendatangi kantor polisi guna melakukan pengecekan manual. Teknologi RFID ini diharapkan dapat mengurangi potensi pemalsuan dokumen serta meningkatkan keamanan data kepemilikan kendaraan.
Manfaat dan Keuntungan
Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman yang lebih dalam transaksi kendaraan bermotor. Dengan adanya cip RFID dan aplikasi mobile, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam memperoleh dan memverifikasi dokumen kendaraan mereka.
Teknologi ini juga membantu petugas dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kendaraan bermotor, sehingga meminimalkan tindakan ilegal seperti pemalsuan dokumen atau penggelapan kendaraan. Selain itu, proses verifikasi menjadi lebih efisien dan akurat, karena data kendaraan tersimpan secara digital dan terhubung langsung dengan sistem nasional.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia semakin modern dan efektif. Masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman dalam bertransaksi kendaraan, sementara pihak berwenang dapat lebih mudah mengelola dan memantau data kendaraan nasional.

Kapan Waktu Tepat Ganti Oli Transmisi Matik?
Harga Ganti Baterai Mobil Hybrid: Ini Rinciannya
Pertama Kali Mengemudi Mobil Listrik, Waspadai 3 Hal Ini!
DME Akan Gantikan LPG Mulai 2026
Mengapa Suzuki Tak Gunakan CVT di Mobil Mereka? Ini Penjelasannya
Apakah Motor Listrik Membutuhkan Ban Khusus?
Kenapa Mobil Listrik Tidak Dibekali Dengan Ban Serep?
Cara Mudah Identifikasi Malfungsi pada Mobil Listrik