PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi meluncurkan proyek pengolahan pascatambang sebagai bagian dari strategi hilirisasi batu bara nasional. Proyek ini merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah dari era Presiden Joko Widodo hingga masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang berlangsung.
Gandeng BRIN dan UGM, Fokus pada Artificial Graphite dan Anode Sheet
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, mengungkapkan bahwa perusahaan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam proyek percontohan (pilot project) konversi batu bara menjadi Artificial Graphite dan Anode Sheet—dua material penting dalam pembuatan baterai lithium-ion (Li-ion).
Peluncuran awal proyek (soft launching) telah dilakukan di Kawasan Industri Tanjung Enim pada 15 Juli 2024.
“Pilot project konversi batu bara menjadi Artificial Graphite dan Anode Sheet ini bisa jadi terobosan signifikan dalam proses pengolahan batu bara,” ujar Arsal dalam konferensi pers di Hotel Westin, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Komitmen pada Hilirisasi dan Kemandirian Energi
Arsal menegaskan bahwa proyek ini adalah bentuk komitmen PTBA dalam mendukung hilirisasi batu bara serta pembangunan industri energi nasional. Ia menyebut, inisiatif ini sejalan dengan upaya menjaga kemandirian energi dan mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
“Kalau dilihat dari sisi bisnis, pasar artificial graphite dan anode sheet itu ada. Kawan-kawan di Kementerian Perindustrian juga melihat peluang yang cukup besar,” jelasnya.
Meski begitu, ia menyatakan bahwa proyek masih dalam tahap studi kelayakan (Feasibility Study/FS). Targetnya, FS akan rampung akhir tahun ini, konstruksi selesai tahun depan, dan mulai masuk tahap komersialisasi pada tahun berikutnya.
Dukung Target Net Zero Emission 2060
Selain hilirisasi batu bara, PTBA juga terus berupaya dalam pengembangan energi alternatif terbarukan (EAT). Menurut Arsal, langkah ini merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mencapai target net zero emission (NZE) yang dicanangkan pemerintah untuk tahun 2060.

Alasan Pemerintah Batasi Jumlah Nomor HP
Seperti Korea Selatan, RI Wajibkan Label Khusus Konten AI
Apa Itu IKD? Fungsi, Cara Kerja, dan Perbedaan dengan e-KTP
Indonesia Blokir AI Grok, Ini Alasannya
Mesin Cuci 2 Tabung Harga Satu Jutaan Tetap Digemari Keluarga
Registrasi Kartu Indosat Gagal 5x? Ini Solusi Cepatnya!
Kartu Indosat Hilang? Jangan Panik! Lakukan Cara Unreg Ini Agar NIK Aman
Ini Daftar Kartu dengan Masa Aktif Terlama