Tarif Listrik PLN 21-27 Juli 2025: Subsidi dan Non-subsidi

Tarif Listrik Per kWh untuk Golongan Subsidi dan Non-Subsidi pada 21–27 Juli 2025

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk periode triwulan III (Juli, Agustus, dan September) 2025. Penetapan ini berlaku untuk sepekan ke depan, yaitu dari tanggal 21 hingga 27 Juli 2025. Tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Tarif listrik dikelompokkan menjadi dua golongan utama, yaitu golongan subsidi dan non-subsidi. Golongan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara itu, golongan non-subsidi meliputi pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, dan penerangan jalan umum.

Penyesuaian Tarif Listrik

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Meski demikian, tarif listrik tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik demi memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Ia berharap pelaku usaha dan masyarakat tidak khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang dapat memengaruhi biaya produksi dan daya beli.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Jisman dalam keterangan resmi.

Rincian Tarif Listrik Per kWh

Berikut rincian tarif listrik per kWh untuk berbagai golongan pada Juli 2025:

Tarif Listrik untuk Rumah Tangga

Tarif Listrik untuk Bisnis

Tarif Listrik untuk Industri

Tarif Listrik untuk Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum

Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial

Tarif Listrik Subsidi untuk Rumah Tangga

Exit mobile version