
Tiongkok Uji Coba Stablecoin Yuan, Ancam Dominasi Dolar AS
Tiongkok Berencana Izinkan Penggunaan Stablecoin Berbasis Yuan
Tiongkok sedang mempertimbangkan kebijakan baru yang akan memungkinkan penggunaan stablecoin berbasis Yuan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan adopsi mata uang nasional secara global dan menantang dominasi Dolar Amerika Serikat dalam dunia keuangan digital.
Dalam rencana yang sedang dipertimbangkan oleh dewan negara, peta jalan penggunaan stablecoin akan disusun dan mungkin disetujui pada akhir bulan ini. Peta jalan ini mencakup langkah-langkah untuk memperluas penggunaan Yuan di pasar internasional serta tanggung jawab dari regulator dalam negeri. Selain itu, peta jalan juga akan menyediakan panduan untuk mengurangi risiko yang terkait dengan penggunaan aset digital.
Jika kebijakan ini disahkan oleh pemimpin senior Tiongkok, maka ini akan menjadi perubahan besar dalam pendekatan negara tersebut terhadap aset digital. Sebelumnya, Tiongkok melarang perdagangan dan penambangan kripto pada tahun 2021 karena khawatir akan gangguan pada stabilitas sistem keuangan.
Tiongkok memiliki ambisi lama untuk menjadikan Yuan sebagai mata uang global, sejajar dengan Dolar atau Euro. Namun, beberapa faktor seperti pengendalian modal yang ketat dan surplus perdagangan yang besar menghambat ambisi tersebut. Hal ini juga bisa menjadi tantangan utama dalam pengembangan stablecoin.
Sampai saat ini, belum ada respons resmi dari bank sentral Tiongkok, People’s Bank of China, maupun Kantor Informasi Dewan Negara di Beijing terkait rencana pengembangan Yuan melalui stablecoin. Namun, beberapa ahli dari Tiongkok telah mendorong pembuatan regulasi untuk persiapan stablecoin berbasis Yuan.
Stablecoin adalah jenis mata uang digital yang nilainya terkait dengan mata uang resmi, seperti Dolar AS atau Yuan Tiongkok. Instrumen ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran alternatif jika transaksi mata uang biasa dinilai terlalu mahal atau sulit.
Berbeda dengan koin kripto seperti Bitcoin yang sering digunakan sebagai alat investasi, stablecoin umumnya hanya digunakan sebagai alat pembayaran. Harga tukar stablecoin cenderung stabil, sehingga cocok untuk transaksi harian.
Saat ini, pasar stablecoin didominasi oleh Amerika Serikat, yang memiliki 99 persen suplai stablecoin secara global. Data ini berasal dari Bank Penyelesaian Internasional (BIS). Presiden AS, Donald Trump, juga menandatangani undang-undang bernama GENIUS Act yang mengatur penggunaan stablecoin sebagai bagian dari komitmennya terhadap perdagangan kripto.
Di Asia, selain Tiongkok dan Hong Kong, Korea Selatan juga berkomitmen untuk memperkenalkan stablecoin berbasis Won dan membangun infrastruktur pendukung. Jepang juga melakukan hal yang sama, menunjukkan tren pengembangan stablecoin di kawasan ini.