
Gaya Pakai iPhone, Mahasiswi Klaten Kabur Setelah Sewa Rp7 Juta
Mahasiswi di Klaten Terancam Masalah Hukum Setelah Tidak Mengembalikan iPhone yang Disewa
Seorang mahasiswi asal Klaten kini tengah dihadapkan dengan ancaman masalah hukum setelah menyewa dua unit iPhone namun tidak kunjung mengembalikannya. Bahkan, ia sempat kabur dan menghilangkan jejak selama beberapa waktu. Meski akhirnya barang bisa dikembalikan, uang sewa yang seharusnya dibayarkan belum juga diterima.
Peristiwa ini bermula ketika mahasiswi tersebut mendatangi toko persewaan iPhone milik Gery Setiawan (21) di Boyolali. Awalnya, ia hanya menyewa satu unit iPhone 11 dengan sistem pembayaran harian. Pada masa awal penyewaan, semua transaksi berjalan lancar. Pembayaran dilakukan tepat waktu, bahkan ia menyewa selama seminggu hingga dua minggu tanpa ada kendala.
Namun, kejadian berubah ketika mahasiswi itu kembali menyewa dua unit iPhone sekaligus, yaitu iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max. Setelah beberapa hari, komunikasi antara pihak penyewa dan pemilik toko mulai terganggu. Akhirnya, hubungan terputus total. Menurut Gery, sang mahasiswi pernah memberi alasan bahwa adiknya mengalami kecelakaan, tetapi setelah itu tidak bisa dihubungi lagi. Semua nomor telepon yang dimiliki Gery diblokir oleh pelaku.
Gery kemudian mencari keberadaan penyewa dan menemukan bahwa ia berada di wilayah Ngemplak. Ia langsung datang ke lokasi tersebut untuk memastikan keberadaan barang yang disewa. Namun, saat tiba di lokasi, Gery tidak bertemu langsung dengan mahasiswi tersebut. Ia hanya bertemu dengan nenek dan adiknya. Keduanya membantah memiliki atau mengetahui keberadaan iPhone yang disewa.
Meskipun iPhone akhirnya dapat dikembalikan, Gery masih menghadapi masalah besar, yaitu tunggakan biaya sewa. Total jumlah yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp7 juta selama dua bulan. Gery menjelaskan bahwa mahasiswi tersebut menyewa selama dua bulan dan tidak pernah membayar uang sewa tersebut. Alasannya hanya “besok-besok” tanpa ada tindakan nyata.
Hingga saat ini, Gery belum membuat laporan resmi ke polisi karena masih dalam proses pengumpulan bukti. Ia juga menyebut kemungkinan masih ada korban lain dari penyewa yang sama. Gery dan rekan-rekannya sedang bersiap melaporkan kasus ini bersama para korban lain yang mungkin terkena dampak serupa.
Menurut Gery, ini adalah pengalaman terburuk sejak ia membuka usaha persewaan iPhone pada akhir Desember 2023. Sebelumnya, jika ada masalah serupa, pihak keluarga penyewa selalu bertanggung jawab mengganti kerugian. Namun kali ini, penyewa benar-benar hilang jejak.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha persewaan elektronik untuk lebih waspada dalam memilih penyewa. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih berhati-hati dalam menyewa barang bernilai tinggi agar tidak terjebak dalam situasi seperti ini.