Geoportal Bhumi, Aplikasi Web Terbuka untuk Data Tanah

Akses Peta Dasar Pertanahan yang Lebih Transparan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini memperluas akses informasi pertanahan kepada masyarakat melalui aplikasi berbasis web bernama geoportal Bhumi. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Harison Mocodompis, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan akses data pertanahan secara terbuka. “Masyarakat bisa menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada satu peta yang open access, yang diberikan akses kepada masyarakat lewat alamat portal bhumi.atrbpn.go.id,” ujarnya.

Dengan menggunakan aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial. Aplikasi ini menampilkan daftar bidang tanah yang sudah memiliki hak serta yang belum terdaftar. Seluruh data yang telah dipetakan saat ini sudah dirilis ke publik, sebagai bagian dari edukasi agar masyarakat lebih aktif mengawasi tata kelola pertanahan.

Fitur-Fitur yang Menunjang Pemantauan Tanah

Selain sekadar melihat data, aplikasi Bhumi juga dilengkapi dengan fitur-fitur yang memudahkan pemantauan dan penelusuran bidang tanah. Beberapa fitur utama yang tersedia antara lain:

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan keunggulan teknis yang membuatnya lebih fleksibel dan informatif. Salah satunya adalah sifatnya yang free and open source, sehingga bisa diakses oleh siapa saja tanpa batasan. Selain itu, Bhumi menyediakan analisis spasial langsung di layar, serta standar terbuka yang memudahkan integrasi dengan sistem lain.

Keunggulan Teknis dan Visualisasi Data

Bhumi juga menawarkan fitur visualisasi data 3D berbasis format BIM (Building Information Modeling). Hal ini memungkinkan pengguna untuk melihat data tanah dalam bentuk tiga dimensi, yang sangat berguna dalam perencanaan tata ruang dan pengembangan infrastruktur.

Harison Mocodompis menekankan bahwa penggunaan teknologi dan data terbuka seperti Bhumi tidak akan optimal tanpa dukungan lintas sektor. Kolaborasi antar instansi, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

“Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa adalah kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” tambahnya. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat lebih mudah memahami dan ikut serta dalam pengelolaan tanah yang baik dan berkelanjutan.

Exit mobile version