Harga Token Listrik PLN Bulan Juli 2025 Tetap Sama
Harga token listrik PLN untuk periode 28 hingga 31 Juli 2025 telah ditetapkan secara resmi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar PLN tidak mengalami perubahan. Artinya, harga token listrik PLN Juli 2025 tetap sama seperti sebelumnya, sesuai dengan golongan daya masing-masing pelanggan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tarif listrik setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi seperti nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, dalam triwulan ketiga tahun 2025, pemerintah memutuskan bahwa tarif listrik tetap tidak berubah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tarif Listrik Per KWh untuk Pelanggan Non-Subsidi
Berdasarkan data terbaru, berikut daftar tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi yang berlaku pada Juli 2025:
- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Pelanggan listrik prabayar dapat membeli pulsa listrik di awal dan menggunakan kode token untuk mengaktifkan meteran. Besaran kWh yang diperoleh bergantung pada tarif listrik dan nominal token yang dibeli.
Cara Menghitung Besaran kWh dari Pembelian Token
Untuk mengetahui besaran kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik, pelanggan perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, harga token yang dibeli harus dikurangi pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing. Selanjutnya, hasilnya dibagi dengan tarif dasar listrik yang berlaku saat itu.
Contoh perhitungan:
Seorang pelanggan di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token listrik sebesar Rp 50.000. Jika PPJ di Jakarta adalah 3 persen, maka perhitungan sebagai berikut:
- Harga token: Rp 50.000
- PPJ 3 persen: Rp 1.500
- Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh
Perhitungan:
(Rp 50.000 – Rp 1.500) / Rp 1.444,70 = 33,57 kWh
Dengan demikian, pelanggan tersebut akan mendapatkan sekitar 33,57 kWh dari pembelian token listrik sebesar Rp 50.000.
Manfaat Mengetahui Harga Listrik Saat Ini
Dengan mengetahui harga listrik saat ini, pelanggan dapat lebih bijak dalam mengatur penggunaan listrik agar pengeluaran tetap terkendali. Hal ini juga membantu dalam merencanakan penggunaan energi secara efisien, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.
Pemantauan terhadap tarif listrik dan cara penggunaannya menjadi penting bagi semua pelanggan, baik itu rumah tangga maupun usaha. Dengan informasi yang akurat dan transparan, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengelola kebutuhan listrik sehari-hari.