Komdigi Minta Harga Internet Lebih Murah, ATSI: Layanan Seluler Sudah Terjangkau

Respons ATSI terhadap Arahan Kementerian Komunikasi dan Digital

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) merespons arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pengembangan layanan internet yang lebih cepat dan terjangkau. Sekretaris Jenderal ATSI, Merza Fachys, menyatakan bahwa pernyataan tersebut masih bersifat kesimpulan umum. Menurutnya, layanan internet fixed broadband dan internet seluler memiliki karakteristik yang berbeda dan perlu diperlakukan secara berbeda.

“Saya yakin kalau seluler harganya sudah sangat murah,” ujar Merza saat diwawancarai usai acara Indonesia Digital Outlook 2026: From Policy to Practice: Shaping Indonesia’s Sustainable Digital Future di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Ia menyarankan agar perbandingan harga dilakukan dengan melihat biaya per gigabyte di negara-negara tetangga, yang menunjukkan bahwa tarif internet seluler di Indonesia relatif lebih murah. Namun, ia mengakui bahwa untuk layanan fixed broadband atau internet rumah, masih ada aspek yang perlu ditinjau lebih lanjut.

Tantangan dalam Peningkatan Kecepatan Internet

Dari sisi kecepatan, Merza menyebut tantangan utama terletak pada kondisi geografis Indonesia yang berbeda dengan negara lain. Ia menjelaskan bahwa meskipun Jakarta dinilai tidak kalah dengan Singapura, rata-rata kecepatan internet nasional masih jauh dari harapan. ATSI menilai peningkatan kualitas jaringan harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda antara wilayah perkotaan dan daerah luar kota.

Untuk wilayah rural dan pinggiran kota, ATSI menyarankan fokus pada penguatan layanan 4G. Sementara itu, kawasan perkotaan didorong melalui pengembangan jaringan 5G. Menurut Merza, penguatan 4G di luar kota membutuhkan dua faktor utama, yakni penambahan spektrum frekuensi serta pembangunan backbone jaringan ke daerah-daerah tersebut.

Di wilayah perkotaan, kebutuhan utama berada pada ketersediaan spektrum karena infrastruktur fiber optik relatif sudah tersedia. Adapun di luar kota, penggelaran fiber optik masih menjadi tantangan tersendiri. Selain memerlukan investasi besar, proses pembangunan juga menghadapi kendala teknis, seperti jarak yang panjang dan kompleksitas pekerjaan di lapangan.

Masalah Perizinan dan Infrastruktur Laut

Masalah perizinan turut menjadi hambatan, terutama untuk pembangunan jaringan antarkota yang memiliki aturan berbeda-beda di tiap daerah. ATSI telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyederhanakan proses perizinan tersebut. Kendala serupa juga terjadi pada pembangunan jaringan antarwilayah kepulauan yang memerlukan kabel laut.

“Perizinan membangun kabel laut juga masih cukup [tidak mudah], makanya butuh waktu,” katanya.

Arahan Menteri Komunikasi dan Digital

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta operator seluler agar menghadirkan layanan internet yang lebih cepat dan lebih murah. Arahan tersebut disampaikan saat Komdigi meresmikan kewajiban registrasi kartu SIM menggunakan biometrik wajah atau face recognition. Selain itu, pemerintah juga membatasi penggunaan satu NIK maksimal tiga nomor per operator, mewajibkan kartu perdana diedarkan dalam kondisi tidak aktif, serta meminta operator menyediakan fasilitas pengecekan nomor dan pemblokiran apabila NIK seseorang digunakan pihak lain.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kartu SIM sekaligus menekan potensi kejahatan digital. Setelah perbaikan tata kelola dilakukan, Komdigi meminta operator seluler meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi kecepatan maupun keterjangkauan harga.

“Kami minta kepada operator seluler terus melakukan lebih banyak lagi, termasuk kecepatan internet. Jadi kan bagus kalau sudah lebih aman, internetnya tolong lebih dipercepat, ini juga masukan dari publik. Dan yang terakhir, harganya juga tolong tidak mahal-mahal ya,” kata Meutya dalam peluncuran Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Registrasi Biometrik: SEMANTIK (SEnyum, aMAN dengan BimoeTrik) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Target Peningkatan Kecepatan Internet Nasional

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Meutya juga mengungkapkan target peningkatan kecepatan internet nasional. Rata-rata kecepatan mobile broadband pada 2025 tercatat sebesar 63,51 Mbps. Pada 2026, Komdigi menargetkan kecepatan tersebut meningkat menjadi 80 Mbps, lebih cepat dari target awal dalam RPJMN yang sebelumnya dipatok pada 2028.

Adapun rata-rata kecepatan fixed broadband di seluruh ibu kota provinsi pada 2025 telah mencapai 51,84 Mbps dan akan didorong menjadi 64 Mbps pada 2026, lebih cepat dari target RPJMN yang seharusnya tercapai pada 2027.

“Kami insyaallah dengan tim dan dorongan masukan dari Komisi I kami akan dorong untuk tahun 2026 [meningkat],” kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin (26/1/2026).

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button
Close

Adblock Terdeteksi

LidahTekno.com didukung oleh iklan Google Adsense untuk menyediakan konten bagi Anda.Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan AdBlocker atau menambahkan kami ke dalam whitelist Anda agar kami dapat terus memberikan informasi dan tips teknologi terbaik.Terima kasih atas dukungan Anda!