Mobil Bensin Pakai Etanol 10%, Ini Kata APM

Kebijakan E10 dan Kompatibilitas Kendaraan di Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerbitkan kebijakan wajib campuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM). Dalam pernyataannya, Bahlil menyebutkan bahwa kebijakan ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. “Kami sedang merencanakan mandatori 10 persen etanol,” ujarnya.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah mobil-mobil yang dijual oleh Agen Pemegang Merek (APM) di Indonesia saat ini sudah bisa menggunakan BBM dengan campuran etanol 10 persen? Jawabannya ternyata positif. Menurut Masaaki Fujiwara, Director of Product Strategy Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, kendaraan berbahan bakar gasoline yang dipasarkan oleh Mitsubishi Motors di Indonesia dapat mengonsumsi kadar ethanol hingga 10%.

Bahkan, informasi ini tercantum dalam manual buku kendaraan Mitsubishi Motors yang dapat diakses melalui aplikasi MMID. Hal serupa juga disampaikan oleh pihak Toyota. Philardi Sobari, Head of Public Relation PT Toyota-Astra Motor, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan Toyota yang dijual di Indonesia kompatibel untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan Ethanol hingga 10% atau E10. Namun, ia menekankan pentingnya mengikuti rekomendasi angka oktan bahan bakar sesuai dengan yang tertera di buku manual untuk memastikan performa dan daya tahan kendaraan optimal.

Contoh Penerapan E10 pada Buku Panduan Kendaraan

Untuk melihat bagaimana E10 diterapkan, kita bisa melihat contoh dari buku panduan pemilik Mitsubishi Xpander. Di sana terdapat penjelasan bahwa pencampuran hingga 10% ethanol (grain alcohol) dan 90% bensin bebas timbal dapat dilakukan pada kendaraan. Hal ini dimaksudkan agar dapat menghasilkan kadar oktan yang setidaknya sama dengan rekomendasi minimal untuk bensin bebas timbal.

Hal yang sama juga ditemukan di buku panduan pemilik Suzuki Fronx, Ertiga, dan Grand Vitara. Di sana disebutkan bahwa campuran bensin tanpa timbal dan etanol (grain alcohol), dikenal sebagai gasohol, tersedia secara komersial di daerah tertentu. Campuran jenis ini direkomendasikan untuk kendaraan jika tidak lebih dari 10% etanol. Namun, perlu diperhatikan bahwa campuran bensin-etanol ini memiliki angka oktan lebih rendah dari yang direkomendasikan untuk bensin.

Peringatan dari Buku Panduan Hyundai Stargazer

Di sisi lain, buku panduan pemilik Hyundai Stargazer memberikan penjelasan serupa tentang bensin yang mengandung alkohol atau metanol. Di bagian tersebut disebutkan bahwa Gasohol, yaitu campuran bensin dan etanol (alkohol dari biji-bijian), serta bensin atau gasohol yang mengandung metanol (alkohol kayu) kini juga dipasarkan sebagai pengganti bensin bertimbal atau tanpa timbal. Namun, penggunaan gasohol yang mengandung lebih dari 20% etanol dan bensin atau gasohol yang mengandung metanol tidak disarankan karena dapat menyebabkan masalah pada performa dan merusak sistem bahan bakar, sistem kontrol mesin, serta sistem emisi.

Pentingnya Memeriksa Buku Panduan Kendaraan

Dengan adanya kebijakan E10, penting bagi para pemilik kendaraan untuk memeriksa buku panduan kendaraannya. Setiap merek kendaraan memiliki rekomendasi berbeda terkait kompatibilitas dengan bahan bakar berbasis etanol. Oleh karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya memperhatikan petunjuk yang tercantum dalam buku manual untuk memastikan penggunaan bahan bakar yang aman dan efisien.

Kesimpulan

Kebijakan E10 merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Meskipun demikian, keberhasilan implementasi kebijakan ini bergantung pada kesadaran dan kesiapan para pemilik kendaraan. Dengan memahami kompatibilitas kendaraan terhadap E10, para pengguna kendaraan dapat memilih bahan bakar yang tepat dan menghindari kerusakan pada kendaraannya.

Exit mobile version