Pulang Mudik Terima WA Tilang Elektronik? Lakukan Konfirmasi Cepat dengan Cara Ini Sebelum Terlambat

Setelah kembali dari perjalanan mudik Lebaran, sebagian pengendara mungkin menerima pesan WhatsApp yang berisi notifikasi tilang elektronik. Jika Anda termasuk salah satunya, jangan abaikan. Tilang ini dikirim setelah pelanggaran Anda terpantau kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Pesan tersebut bukan sekadar peringatan. Anda diminta untuk melakukan verifikasi dalam jangka waktu tertentu. Jika lewat dari tenggat waktu, risiko yang dihadapi adalah pemblokiran sementara STNK.


📌 Apa Itu Tilang Elektronik via WhatsApp?

Pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE akan otomatis diidentifikasi berdasarkan plat nomor kendaraan. Selanjutnya, notifikasi pelanggaran akan dikirim ke nomor WhatsApp yang terdaftar atas nama pemilik kendaraan.

Namun penting dipahami:
Pesan WhatsApp bukanlah surat tilang. Itu hanyalah pemberitahuan awal. Anda wajib mengonfirmasi apakah kendaraan dan pengemudi saat kejadian memang Anda, atau orang lain.


⏰ Tenggat Waktu Konfirmasi


✅ Cara Verifikasi Tilang Elektronik via ETLE-PMJ

Berikut langkah-langkah untuk memverifikasi pelanggaran:

  1. Kunjungi situs web resmi ETLE Polda Metro Jaya:
    https://etle-pmj.info/

  2. Masukkan kode referensi yang tertera di surat konfirmasi (biasanya ada di halaman ketiga pesan WhatsApp) dan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau plat nomor Anda.

  3. Klik tombol “Konfirmasi”.

  4. Ikuti petunjuk selanjutnya hingga proses konfirmasi selesai.


💳 Bagaimana Cara Membayar Denda Tilang?

Jika pelanggaran sudah terkonfirmasi dan surat tilang resmi telah diterbitkan:

⏱️ Batas waktu pembayaran denda: 15 hari sejak tanggal pelanggaran.

Jika tidak dibayar, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pemblokiran STNK hingga kewajiban dilunasi.


⚖️ Opsi Hadir Sidang

Jika Anda keberatan dengan denda atau merasa tidak melakukan pelanggaran, Anda berhak:


🚫 Waspada Penipuan!

Karena banyak modus kejahatan digital, pastikan Anda hanya memproses verifikasi melalui situs resmi dan nomor WhatsApp yang sah. Jangan pernah klik link mencurigakan atau mengirim data pribadi ke nomor yang tidak dikenal.


📢 Kesimpulan
Tilang elektronik adalah sistem canggih yang memudahkan penegakan hukum lalu lintas. Namun, sebagai warga digital yang cerdas, kita juga perlu sigap dalam memverifikasi informasi dan mematuhi tenggat waktu agar tidak terkena sanksi.

Exit mobile version