Strategi Pemerintah dalam Mengembangkan Industri Teknologi Nasional
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan strategi untuk mengubah arah industri teknologi dalam negeri, agar tidak hanya berhenti pada aktivitas perakitan. Dengan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah berupaya mendorong transformasi menuju industri semikonduktor yang memiliki nilai tambah tinggi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi bangsa.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyatakan bahwa Indonesia perlu segera mengambil peran dalam rantai pasok global semikonduktor sebagai langkah paling realistis dalam jangka pendek. Menurutnya, masuknya Indonesia ke dalam rantai pasok global akan meningkatkan daya tawar negara.
“Kita masuk dulu ke rantai pasokan global. Di komponen yang strategis, kita harus ada. Dari situ daya tawar Indonesia akan tumbuh,” ujar Wamen Nezar Patria beberapa waktu lalu.
Indonesia disebut memiliki fondasi awal yang cukup kuat untuk masuk ke sektor ini. Salah satu faktornya adalah ketersediaan pasir silika yang melimpah. Pasir silika merupakan bahan baku utama silicon wafer, komponen krusial dalam pembuatan chip semikonduktor.
Nezar menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan industri kecerdasan buatan telah mendorong lonjakan permintaan silicon wafer secara global. Kondisi kelangkaan chip dunia pun menjadi peluang besar bagi negara dengan cadangan bahan baku seperti Indonesia.
“Permintaan silicon wafer sangat tinggi karena industri AI berkembang pesat. Ini momentum yang jarang dan harus dimanfaatkan,” katanya.
Selain kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik Indonesia yang relatif netral juga dinilai memberikan keuntungan strategis. Pemerintah melihat potensi untuk menggandeng mitra dari berbagai negara sekaligus mendorong terjadinya alih teknologi.
“Yang kita kejar itu transfer teknologi. Kalau hanya tenaga kerja, dampak jangka panjangnya kecil,” tegas Wamen Nezar.
Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri teknologi nasional, Kemkomdigi turut menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Produk seperti ponsel, komputer genggam, dan tablet diwajibkan memenuhi TKDN minimal sebesar 35 persen.
Menurut Nezar, kebijakan tersebut menjadi pemicu tumbuhnya rantai pasok industri dalam negeri. Seiring meningkatnya kebutuhan komponen lokal, kapasitas produksi nasional pun diharapkan berkembang.
Target Pemerintah dalam Pengembangan Industri Teknologi
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah menargetkan industri teknologi Indonesia dapat naik kelas. Tidak hanya menjadi basis perakitan, tetapi mampu berperan aktif dalam industri semikonduktor global dan menghadirkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan strategi yang tepat dan dukungan dari kebijakan dalam negeri, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari industri semikonduktor global. Langkah-langkah ini diharapkan mampu membawa Indonesia ke tingkat yang lebih maju dalam dunia teknologi.

Aturan Baru SIM Card: 4 Identitas Wajib untuk Registrasi, Termasuk Biometrik
QR Code KK dan Akta Lahir Berubah, Ini Penjelasan Dukcapil
Pendaftaran SIM Card Baru dengan Biometrik Mulai Berlaku
Alasan Pemerintah Batasi Jumlah Nomor HP
Seperti Korea Selatan, RI Wajibkan Label Khusus Konten AI
Apa Itu IKD? Fungsi, Cara Kerja, dan Perbedaan dengan e-KTP
Indonesia Blokir AI Grok, Ini Alasannya
Mesin Cuci 2 Tabung Harga Satu Jutaan Tetap Digemari Keluarga