Revitalisasi Sistem Penegakan Hukum Lalu Lintas
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) melakukan revitalisasi dalam sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan inovasi ini, Korlantas berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penerapan aturan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Beberapa perangkat teknologi terbaru seperti ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal resmi diperkenalkan di lapangan NTMC Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Seluruh perangkat tersebut sudah terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-nas) dan langsung digunakan dalam operasional lapangan.
Penggunaan perangkat ini tidak hanya terbatas pada Operasi Zebra saja. Dalam paket peralatan penindakan yang baru, mulai dari pencetakan bukti tilang hingga sistem monitoring yang dapat diakses secara aktual oleh petugas. Hal ini memastikan bahwa proses penegakan hukum lebih cepat dan akurat.
Keunggulan ETLE Portable
Keunggulan utama dari ETLE Portable adalah fleksibilitas penggunaannya. Berbeda dengan ETLE statis yang dipasang permanen, versi portable bisa dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan. Bahkan peralatan tersebut dapat dipindahkan secara situasional, misalnya jika ada daerah tertentu yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan. Jika pelanggaran sudah berkurang, peralatan bisa dipindahkan ke lokasi lainnya lagi.
Saat ini, ETLE Mobile dan Portable telah digunakan di beberapa wilayah seperti Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah. Untuk wilayah di luar Jawa, peranti tersebut akan segera hadir dalam waktu dekat.
Pendapat dari Dirgakkum Korlantas Polri
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa sistem baru ini memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke bank untuk membayar denda tilang. Sebaliknya, mereka bisa langsung melakukan pembayaran denda di tempat, sehingga bukti tilang bisa langsung dicetak dan diberikan.
“Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak, dan diberikan tanda buktinya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perangkat ini akan segera digunakan secara masif di seluruh satuan lalu lintas. Menurutnya, sistem ETLE Mobile dan Printer Thermal bukan hanya efisien, tapi juga menutup celah praktik tidak transparan dalam proses penegakan hukum.
Dijelaskan lebih lanjut olehnya, peranti baru ini memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi datang ke bank referensi untuk pembayaran tilang. Selanjutnya, keberadaan peralatan tilang itu akan menutup peluang bagi petugas untuk melakukan transaksi terselubung.
Manfaat bagi Masyarakat dan Petugas
Dengan adanya sistem ETLE yang terintegrasi, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam berlalu lintas. Proses penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Di sisi lain, petugas juga diuntungkan karena tidak perlu lagi melakukan langkah-langkah manual yang bisa mengurangi efisiensi kerja.
Selain itu, sistem ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mudah memahami prosedur hukum lalu lintas. Dengan pencetakan bukti tilang langsung di tempat, masyarakat bisa langsung memahami konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.
Dengan demikian, sistem ETLE yang baru ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik dan harmonis antara masyarakat dan petugas.