Cara Cek KTP Online dengan Aplikasi Ini

Akses Layanan Pemerintah dengan Mudah Melalui HP

Kini, berbagai layanan pemerintah dapat diakses langsung melalui perangkat ponsel. Salah satu contohnya adalah pengecekan KTP menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memeriksa status KTP dan data kependudukan secara aman, memastikan informasi tetap valid dan terupdate.

Penggunaan aplikasi IKD tidak hanya memudahkan pengguna, tetapi juga menghemat waktu dan mengurangi antrean panjang. Selain itu, risiko kesalahan data yang sering terjadi saat proses manual bisa diminimalkan.

Langkah-Langkah Menggunakan Aplikasi IKD

Cara penggunaannya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi IKD, memiliki koneksi internet stabil, dan mengikuti panduan untuk mendapatkan hasil pengecekan KTP secara akurat.

Syarat Membuat Akun IKD

Untuk melakukan cek KTP online, masyarakat harus sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD. Dengan akun tersebut, mereka memiliki akses untuk membuka KTP digital yang tersimpan di IKD tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil.

Bagi yang belum membuat akun IKD, beberapa hal perlu dipersiapkan:

  • Aplikasi IKD yang sudah diunduh di HP
  • Handphone (HP)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kamera depan HP yang memadai untuk verifikasi wajah
  • Koneksi internet

Cara Membuat Akun IKD

Setelah semua syarat lengkap, langkah selanjutnya adalah datangi kantor Dukcapil untuk membuat dan mengaktivasi akun IKD. Beberapa kantor Dukcapil juga menyediakan layanan pembuatan akun IKD secara online melalui video call WhatsApp.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Ambil nomor antrean atau beri tahu petugas bahwa Anda ingin membuat akun IKD
  2. Beberapa kantor Dukcapil memiliki loket khusus untuk registrasi IKD
  3. Unduh aplikasi IKD melalui Play Store sambil menunggu giliran antrean
  4. Buka aplikasi, lalu tekan tombol “Lewati” atau “Lanjut” di halaman muka
  5. Gulir ke bawah halaman perjanjian pengguna sampai selesai
  6. Centang kotak persetujuan, kemudian pilih “Daftar”
  7. Klik “Pendaftaran Online”, isi data diri, lalu tekan “Proses”
  8. Pastikan semua data sudah benar, kemudian pilih “Kirim”
  9. Lakukan verifikasi wajah dengan melepas topi, kacamata, atau aksesoris jika diperlukan
  10. Pindai QR code dari petugas Dukcapil; jika mengalami kesulitan, minta bantuan petugas
  11. Petugas akan memberikan PIN IKD, yang harus dijaga kerahasiaannya karena berisi dokumen penting seperti KTP, KK, akta lahir, surat pindah, dan biodata
  12. PIN dapat diubah melalui menu “Pengaturan” lalu pilih “Ubah PIN”

Cara Cek KTP Online

Jika akun IKD sudah selesai diaktivasi, ikuti langkah berikut untuk cek KTP online:

  1. Masuk ke aplikasi IKD
  2. Masukkan PIN
  3. Pilih menu “KTP Elektronik”
  4. Masukkan PIN
  5. Tunggu beberapa saat sampai KTP muncul

Itulah cara cek KTP online menggunakan aplikasi IKD di HP. Semoga panduan ini bisa membantu Anda dalam mengakses layanan kependudukan secara lebih mudah dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button
Close

Adblock Terdeteksi

LidahTekno.com didukung oleh iklan Google Adsense untuk menyediakan konten bagi Anda.Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan AdBlocker atau menambahkan kami ke dalam whitelist Anda agar kami dapat terus memberikan informasi dan tips teknologi terbaik.Terima kasih atas dukungan Anda!