Cara Cepat Periksa Biaya Sertifikat Tanah di Sentuh Tanahku

JAKARTA,
Selain memperhatikan persyaratan yang diperlukan, biaya menjadi salah satu hal utama yang dipertimbangkan oleh masyarakat ketika ingin mengurus sertifikat di Kantor Pertanahan (Kantah). Banyak orang merasa bingung dalam menentukan besaran biaya yang harus dibayarkan saat menggunakan layanan pertanahan. Namun, kini Anda dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku yang telah diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam layanan pertanahan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Asnaedi, transformasi digital layanan pertanahan telah berkembang secara signifikan sejak tahun 2024.
“Mulai tahun 2028, layanan pertanahan diharapkan sudah sepenuhnya digital dengan penerapan blockchain pertanahan dan smart contract,” ujarnya dalam pernyataannya, Senin (6/10/2025).
Dalam aplikasi Sentuh Tanahku, terdapat berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan, seperti pendaftaran tanah, pemantauan lokasi bidang tanah, hingga perhitungan biaya layanan pertanahan. Pengguna juga dapat menggunakan fitur Info Layanan untuk mencari informasi tentang layanan yang tersedia di BPN. Contohnya, informasi mengenai jual beli, balik nama waris, roya, lelang, hibah, dan lain sebagainya.
Informasi yang tersedia meliputi persyaratan, waktu penyelesaian pengurusan, serta simulasi biaya. Meskipun demikian, masyarakat tetap perlu menghitung secara terpisah pajak penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena sering kali membuat pemohon layanan pertanahan mengalami kesalahpahaman saat membayar di Kantah.
Berikut cara untuk mengecek biaya layanan pertanahan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku:
- Login ke aplikasi Sentuh Tanahku
- Buka aplikasi dan masukkan akun yang sudah terdaftar.
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Pilih fitur Info Layanan
Setelah login, klik menu “Info Layanan” yang tersedia di halaman utama aplikasi.
Pilih salah satu layanan yang Anda butuhkan
Contohnya, jika Anda ingin mengurus pewarisan, pilih opsi “Pewarisan”.
Isi kolom Nilai Tanah Per Meter Persegi dan Luas Tanah Keseluruhan
Masukkan data sesuai dengan nilai tanah per meter persegi dan luas tanah keseluruhan yang Anda miliki.
Klik hitung biaya
- Setelah semua data diisi, klik tombol “Hitung Biaya” untuk mendapatkan total biaya layanan yang harus dibayarkan.
Setelah proses tersebut selesai, jumlah biaya layanan yang harus Anda bayar akan muncul di layar. Dengan adanya fitur ini, masyarakat kini lebih mudah dalam memperkirakan biaya yang diperlukan saat mengurus sertifikat di Kantah. Aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengurusan administratif, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam layanan pertanahan.











