
Cek Sertifikat Tanah Mudah via Situs Bhumi ATR/BPN
Akses Informasi Tanah dengan Situs Bhumi ATR/BPN
Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk memeriksa data sertifikat tanah mereka melalui situs Bhumi ATR/BPN. Situs ini merupakan salah satu inisiatif Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk menyediakan informasi spasial secara transparan dan mudah diakses oleh publik.
Bhumi ATR/BPN menawarkan fitur peta interaktif yang bisa digunakan untuk mencari berbagai data terkait tanah, termasuk data sertifikat. Salah satu fitur utamanya adalah pencarian bidang, yang memungkinkan pengguna untuk memverifikasi keakuratan data lokasi dan ukuran tanah yang tercantum dalam sertifikat.
Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa data atau lokasi bidang di sertifikat sesuai dengan data yang tersimpan di Kementerian ATR/BPN. Jika hasil pencarian sesuai, maka sertifikat tanah tersebut sudah valid dan dapat dipercaya.
Cara Mengecek Sertifikat Tanah Melalui Situs Bhumi ATR/BPN
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah menggunakan fitur pencarian bidang di situs Bhumi ATR/BPN:
Akses laman
Buka alamat https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.Klik simbol kaca pembesar
Di bagian kiri atas, klik ikon kaca pembesar yang dilengkapi tanda plus.Pilih menu “Pencarian Bidang (NIB/HAK)”
Pilih opsi tersebut untuk memulai proses pencarian.Masukkan nama kabupaten/kota dan desa/kelurahan
Isi data administratif wilayah tempat tanah berada.Masukkan lima digit terakhir Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB)
NIB biasanya terdapat di sertifikat tanah.Klik “Cari Bidang”
Setelah mengisi semua data, klik tombol “Cari Bidang” untuk melihat hasil.Lihat hasil pencarian
Hasil pencarian akan menampilkan jenis hak atas tanah, luas tanah, serta peta bidangnya. Namun, informasi tentang nama pemilik tidak ditampilkan.
Sejarah dan Fungsi Bhumi ATR/BPN
Pengembangan Bhumi ATR/BPN dimulai sejak tahun 2010 dan resmi diluncurkan pada tahun 2012. Situs ini dirancang sebagai platform yang menyediakan data geospasial yang bisa diakses langsung oleh masyarakat umum.
Bhumi ATR/BPN juga menjadi implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya adalah memberikan akses informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat.
Selain itu, situs ini menawarkan fitur-fitur tambahan seperti kemampuan untuk memeriksa peta bidang tanah berdasarkan sertifikat yang dimiliki. Fitur ini sangat berguna untuk memastikan bahwa letak dan bentuk tanah sesuai dengan yang tertera di dokumen resmi.
Fitur Tambahan yang Menarik
Bhumi ATR/BPN juga menampilkan informasi tentang Zona Nilai Tanah. Informasi ini membantu masyarakat mengetahui rentang nilai tanah di lokasi tertentu, yang bisa berguna dalam berbagai keperluan seperti perhitungan pajak atau investasi.
Sebelum mengakses situs ini, pengguna diminta untuk menyetujui disclaimer yang berisi peringatan penting tentang keakuratan informasi yang diberikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengguna memahami bahwa data yang tersedia bersifat referensial dan tidak sepenuhnya mutlak.
Selain bagi masyarakat umum, Bhumi ATR/BPN juga bermanfaat bagi berbagai pihak lain, seperti para profesional, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Platform ini memudahkan akses terhadap data spasial terkait tata ruang dan pertanahan.
Pemerintah daerah juga bisa memanfaatkan Bhumi ATR/BPN untuk membantu dalam penetapan pajak-pajak yang berkaitan dengan tanah. Dengan demikian, situs ini menjadi sarana penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah di Indonesia.