
XL Axiata Berharap Kebijakan Baru Pelonggaran TKDN Terus Mendukung Kemajuan Industri Telekomunikasi
PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji wacana dari pemerintah terkait kemungkinan pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk impor, khususnya yang berasal dari Amerika Serikat.
Isu ini muncul di tengah sorotan terhadap kebutuhan untuk tetap menumbuhkan ekosistem industri lokal, seiring dengan dorongan investasi global dalam sektor teknologi dan telekomunikasi.
Komitmen pada Produk Lokal
Reza Mirza, Kepala Grup Komunikasi Korporat dan Keberlanjutan XL Axiata, menyatakan bahwa hingga saat ini perusahaan masih menerapkan kebijakan TKDN seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami tetap berkomitmen menggunakan produk lokal dalam perancangan dan pengoperasian fasilitas kami, sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Reza dalam pernyataan resmi kepada LidahTekno, Kamis (10/4).
Ia menambahkan bahwa selain memanfaatkan teknologi dari Amerika Serikat, XL Axiata juga tetap membuka peluang bagi produk alternatif, menyesuaikan dengan kebutuhan operasional dan perkembangan usaha.
Menimbang Keseimbangan Ekosistem Industri
Menurut Reza, perusahaan berharap bahwa setiap kebijakan baru terkait TKDN nantinya akan mempertimbangkan dampak luas terhadap ekosistem industri, termasuk perlindungan terhadap pelaku lokal serta keterbukaan terhadap investasi asing.
Latar Belakang Wacana Pelonggaran TKDN
Wacana pelonggaran aturan TKDN untuk produk-produk dari AS mulai mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa pemangku kepentingan di sektor industri menyuarakan harapan agar pemerintah bisa menjaga keseimbangan antara membuka pintu investasi dengan tetap memberikan perlindungan terhadap industri nasional.
Sebagai informasi, TKDN adalah kebijakan strategis untuk meningkatkan partisipasi produk dalam negeri dalam rantai pasok industri dan menjadi salah satu fondasi kemandirian teknologi nasional.