Ahli IT Unair Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Digital Jelang Lebaran

Peringatan Terhadap Modus Penipuan Digital

Pakar teknologi informasi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, menyerukan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan melalui nomor telepon seluler. Hal ini termasuk penggunaan aplikasi seperti WhatsApp maupun layanan pesan singkat (SMS), terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Modus penipuan lewat nomor telepon seluler sekarang semakin kreatif dan sering kali menekan psikologis korban. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati, terutama saat menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal,” ujarnya di Surabaya pada hari Ahad (8/3/2026).

Menurut Supangat, menjelang Lebaran aktivitas transaksi digital dan komunikasi masyarakat cenderung meningkat, sehingga kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya. Ia menyarankan masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan atau mengunduh file dari pesan yang dikirim oleh nomor tidak dikenal, terutama file dengan format aplikasi berekstensi APK.

Ia juga merekomendasikan penggunaan aplikasi identifikasi nomor seperti GetContact atau Truecaller untuk mengecek reputasi nomor pengirim. “Jika nomor tersebut banyak ditandai sebagai penipu oleh pengguna lain, maka sebaiknya segera diblokir,” jelasnya.

Supangat menekankan pentingnya verifikasi langsung apabila seseorang mengaku sebagai teman atau anggota keluarga yang sedang dalam kondisi darurat. “Jika ada yang mengaku teman atau keluarga dan meminta bantuan mendesak, sebaiknya matikan telepon terlebih dahulu lalu hubungi nomor asli yang bersangkutan atau orang terdekatnya untuk memastikan kebenaran informasi,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti kode One Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN), maupun kata sandi akun. Menurutnya, lembaga resmi seperti perbankan maupun perusahaan niaga elektronik tidak pernah meminta data rahasia tersebut melalui pesan singkat atau aplikasi percakapan.

“Jika ada pihak yang meminta OTP, PIN, atau kata sandi melalui pesan atau telepon, hampir dapat dipastikan itu adalah upaya penipuan,” katanya.

Operasi Pengamanan Terhadap Pelaku Penipuan Daring

Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap modus sindikat penipuan daring yang dilakukan oleh 13 warga negara Jepang dengan menyamar sebagai anggota kepolisian Jepang. Para pelaku diamankan dalam operasi pengawasan orang asing di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan bahwa para WN Jepang tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor pada 2 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Babakanmadang.

“Tim intelijen dan penindakan Kantor Imigrasi Bogor berhasil mengamankan 13 warga negara Jepang yang diduga menjalankan praktik penipuan daring secara terorganisasi,” ujar Yuldi dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Bogor, Rabu (4/3/2026).

Menurut Yuldi, para pelaku menjalankan aksi penipuan dengan menyamar sebagai petugas kepolisian Jepang untuk menipu korban yang juga merupakan warga negara Jepang di luar wilayah Indonesia. Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai petugas dari perusahaan telekomunikasi Jepang NTT Docomo dan menuduh korban menggunakan layanan ilegal atau memalsukan identitas.

Korban kemudian diarahkan melakukan panggilan video melalui aplikasi LINE, di mana salah satu pelaku berperan sebagai anggota kepolisian Jepang untuk memperkuat intimidasi. Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa atribut menyerupai seragam kepolisian Jepang, dokumen digital berisi skrip penipuan, panduan operasional, serta puluhan perangkat komunikasi.

Dalam tahap selanjutnya, korban diarahkan membuka portal web palsu yang menampilkan surat perintah penangkapan darurat seolah-olah dikeluarkan oleh otoritas Jepang, lengkap dengan nama korban, nama hakim, serta stempel menyerupai pengadilan. Korban kemudian diminta menunjukkan buku tabungan, kartu ATM, dan informasi rekening sebelum diarahkan mencairkan dana investasi atau saham dan mentransfer uang dalam jumlah besar kepada pelaku.

Saat ini ke-13 WN Jepang tersebut telah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Penanganan Pekerja Migran yang Jadi Korban Penipuan

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memantau kondisi seorang perempuan asal Kabupaten Siak, Susi Yanti Br Sinaga (22), yang dilaporkan menjadi korban penipuan kerja ke Kamboja.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk memantau kondisi Susi yang saat ini menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh.

“Kami terus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan kondisi saudari Susi Yanti,” kata Fanny di Pekanbaru, Jumat (6/3/2026).

Susi saat ini didampingi oleh kekasihnya, Bram Silitonga, selama menjalani perawatan. Pihak KBRI Phnom Penh juga telah menjenguk dan bertemu langsung dengan korban di rumah sakit serta menyarankan agar keluarga terus memantau perkembangan kondisi Susi melalui Bram yang berada di lokasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Susi awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun akhirnya dibawa ke Kamboja dan berangkat hanya menggunakan paspor tanpa melalui prosedur resmi. Fanny menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan pekerja migran nonprosedural dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menyelidiki dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan pihaknya telah mengumpulkan informasi dari keluarga korban di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

“Menanggapi situasi ini, kami tengah mendalami apakah kasus ini murni TPPO atau bagian dari sindikat penipuan internasional,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Baca Juga

Back to top button

Adblock Terdeteksi

LidahTekno.com didukung oleh iklan Google Adsense untuk menyediakan konten bagi Anda.Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan AdBlocker atau menambahkan kami ke dalam whitelist Anda agar kami dapat terus memberikan informasi dan tips teknologi terbaik.Terima kasih atas dukungan Anda!