Frekuensi 2,6 GHz Tidak Efisien untuk 5G dengan Penetrasi HP Rendah

Pendapat ATSI Mengenai Penggunaan Spektrum Frekuensi Baru

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyampaikan pandangan yang berbeda terkait rencana penggunaan spektrum frekuensi baru, seperti 2,6 GHz dan 700 MHz, hanya untuk layanan 5G. Menurut Sekretaris Jenderal ATSI Merza Fachys, masalah utama bukanlah apakah frekuensi tersebut digunakan untuk 5G atau tidak, melainkan bagaimana investasi dan pemanfaatan jaringan dapat dilakukan secara efektif di Indonesia.

Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik penduduk yang sangat beragam, baik dari segi geografis maupun tingkat sosial ekonomi. Hal ini membuat implementasi 5G tidak bisa disamaratakan di seluruh wilayah negara. Merza menjelaskan bahwa saat ini penetrasi perangkat 5G di jaringan hampir semua operator baru mencapai sekitar 30%. Artinya, mayoritas masyarakat masih menggunakan perangkat yang belum mendukung layanan 5G.

“Di daerah-daerah tertentu, populasi pengguna handset 5G hanya sekitar 2–3% atau 5%. Akhirnya sia-sia juga jika kita memaksakan penggunaan 5G di sana,” ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Forum.

Usulan mengenai penggunaan spektrum baru hanya untuk 5G muncul dalam acara tersebut. Gagasan ini dinilai dapat meningkatkan penetrasi 5G di Tanah Air agar tidak tertinggal dari negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand. Selain itu, peningkatan penetrasi 5G diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi masuk ke Indonesia karena bisnis membutuhkan jaringan internet yang mumpuni.

Namun, Merza menegaskan bahwa jika spektrum baru diwajibkan hanya untuk 5G, maka jaringan 5G harus tersedia secara luas, termasuk di daerah dengan tingkat adopsi perangkat yang rendah. Kondisi ini dinilai tidak efisien mengingat biaya pembangunan jaringan 5G sangat besar. Jika ada kewajiban khusus agar spektrum baru hanya digunakan untuk 5G, kebijakan tersebut justru berpotensi kontra produktif secara ekonomi. Operator dapat menghadapi tekanan investasi yang besar tanpa diimbangi tingkat pemanfaatan yang optimal.

Perhatian ATSI terhadap Proses Seleksi Spektrum

Di sisi lain, ATSI juga berharap proses seleksi spektrum 2,6 GHz dan 700 MHz tidak memicu harga yang terlalu mahal serta tidak menimbulkan dominasi spektrum oleh salah satu operator seluler. Merza menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya tidak mempermasalahkan mekanisme seleksi frekuensi, namun proses tersebut harus dirancang secara proporsional.

Dia menyoroti sejumlah aspek dalam skema lelang yang dinilai sangat menentukan hasil akhir, seperti penetapan harga awal (reserve price), kenaikan penawaran (incremental rate), serta jumlah putaran seleksi. Menurutnya, jika aturan kenaikan harga dan mekanisme lelang dibuat terlalu agresif, maka yang berpeluang menang hanya operator yang memiliki modal paling besar. Kondisi ini dikhawatirkan membuat spektrum menumpuk pada satu operator saja dan menyulitkan operator lain dalam membangun jaringan serta memberikan layanan kepada pelanggan.

Kesimpulan

Dengan pertimbangan kondisi Indonesia yang kompleks, ATSI menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang dalam penggunaan spektrum frekuensi. Pemilihan frekuensi harus mempertimbangkan keberlanjutan, efisiensi, dan keadilan antar operator. Dengan demikian, pengembangan teknologi telekomunikasi di Indonesia dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Baca Juga

Back to top button

Adblock Terdeteksi

LidahTekno.com didukung oleh iklan Google Adsense untuk menyediakan konten bagi Anda. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan AdBlocker atau menambahkan kami ke dalam whitelist Anda agar kami dapat terus memberikan informasi dan tips teknologi terbaik. Terima kasih atas dukungan Anda!