Kini urus sertifikat tanah dari HP, ini cara menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Mudah Mengurus Tanah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN kini hadir dengan aplikasi bernama Sentuh Tanahku yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus tanah. Dengan adanya aplikasi ini, proses pengajuan sertifikat tanah menjadi lebih efisien dan transparan.
Aplikasi Sentuh Tanahku menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus tanah. Mulai dari menentukan hari dan waktu kunjungan hingga pengajuan dokumen dapat dilakukan secara digital. Masyarakat hanya perlu menyiapkan berkas yang diperlukan dan menyerahkan ke Kantor ATR/BPN terdekat.
Cara Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku
Untuk menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, berikut langkah-langkahnya:
-
Mengunduh Aplikasi
Unduh aplikasi di PlayStore Android atau di AppStore iOS. Setelah aplikasi terpasang, segera login untuk membuat akun baru. -
Membuat Akun
Langkah pertama adalah mendaftarkan username dan kata sandi. Caranya, lengkapi formulir pendaftaran untuk kemudian mendapatkan notifikasi pendaftaran.
Lantas cek email Anda untuk mengaktifkan akun dengan cara klik link aktivasi akun. Setelah itu login lah dengan menggunakan nama akun dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Verifikasi Akun
Setelah masuk di beranda, segera verifikasi akun agar Anda bisa mengakses semua fitur secara maksimal juga mendaftarkan sertifikat tanah.
Klik \”Verifikasi Akun Sekarang\”, dan pilih jenis ID yang akan digunakan. Ada dua pilihan di sini, yaitu e-KTP atau Paspor dan Kitas.
Jika Anda memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai ketentuan yang berlaku yang tertera di aplikasi.
Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa mengunggah sertifikat tanah Anda dan mengakses berbagai fitur seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang ada.
Cara Mengajukan Sertifikat Tanah
Berikut langkah-langkah dalam mengajukan sertifikat tanah melalui aplikasi:
- Download Aplikasi Sentuh Tanahku dan Pastikan Akun Kalian Sudah Terverifikasi
- Bukan Aplikasi
- Pilih Layanan Loketku
- Login Aplikasi Loketku
- Selamat Datang di Aplikasi Loketku
- Lalu Pilihan Lokasi Kantor Pertanahan Terdekat Di Wilayah Masing-Masing
- Jika Masih Bingung Ada Pilihan Untuk Mengetahui Pelayanan Atau Sudah Mengerti
- Pilih Kategori Dan Layanan
- Pastikan Layanan Pertanahan Di Menu Pelayanan Pendaftaran Pertama Kali
- Unggah Dokumen Yang Diperlukan Dan Cek Kembali
- Selesai
Proses Pembuatan Sertifikat Tanah
Setelah mengajukan sertifikat tanah, berikut proses selanjutnya:
- Tunggu Validasi Dari Kantor Pertanahan
- Setelah Dapat Notifikasi Email Untuk Memilih Jadwal Datang Ke Kantor Pertanahan
- Pilih Jadwal Yang Diinginkan
- Kunjungi Kantor Pertanahan Dengan Membawa Berkas Yang Sudah Ditentukan
- Tinggal Tunggu Berkas Jadi
Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pertanahan setiap kali ingin mengurus tanah. Semua proses dapat dilakukan secara digital dan mudah.























